Blitar – Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar optimis pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan meningkat. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. Hal ini terlihat dalam Evalausi rutin triwulan ketiga yang digelar oleh Dinas Pendapatan di ruang Perdana Sekretariat Pemerintah Kabupaten Blitar pada 1 September kemarin. Dalam Evaluasi pajak PBB Dispenda mengingatkan satu-persatu Desa dari 22 Kecamatan terkait dalam proses penagihan dan persoalan yang dihadapi petugas pajak. Perlu diketahui baku ketetapan PBB-P2 Kabupaten Blitar 2015 sebesar Rp.26,3 miliar.Realisasi penerimaan hingga 31 Agutus mencapai 11,6 miliar,artinya masih ada kekurangan penerimaan dari jumlah baku ketetapan sebesar Rp.14,9 miliar. Ismuni berharap dalam acara evaluasi ini semua pihak seperti Camat maupun Kepala Desa dapat termotivasi untuk segera melunasi pajak. Lewat Evaluasi ini Dispenda mengingatkan kembali bahwa batas pembayaran PBB akan jatuh tempo pada bulan September mendatang.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir