Blitar – Hingga akhir Agustus 2015, hanya 3 Kecamatan yang sudah lunas PPB P2 100%. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. Menurutnya, hingga akhir Agustus 2015 baru ada 3 dari 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan – Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dimana ketiga Kecamatan itu yakni, Panggungrejo, Wates, dan Bakung. Sementara itu untuk Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Wonotirto saat ini masih terealisasi 75,42%, Kecamatan Sutojayan 63,05% dan Kecamatan Doko 58,76%. Masih menurut Ismuni, kendala yang dihadapi saat melakukan verivikasi lapangan diantaranya Kepala Desa/Kelurahan kurang memahami tata cara pengajuan sehingga banyak dijumpai kekurangan persyaratan. Selain itu, Kepala Desa/ Kelurahan / Pamong Blok/ Wajib Pajak kurang jelas dalam memberikan alasan yang diajukan, misalnya penghapusan obyek pajak dikarenakan wajib pajak meninggal dunia, sedangkan Obyek Pajak tersebut masih memiliki ahli waris. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir