Keputusan Bupati Blitar Nomor : 188/214/409.012/KPTS/2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar
Info Terbaru
- Pengukuhan Pengurus Gabungan Kelompok Tani, Gapoktan Karya Tani Mandiri
- Gerakan Pramuka Blitar Lakukan Pelantikan Ketua Kwartir dan Ketua Mabicab
- Hadapi Ancaman El Nino Godzilla, TPID Kabupaten Blitar Pastikan Stok Pangan Aman dan Melimpah
- Pemkab Blitar Gelar Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke – XXX
- Pemkab Blitar Gelar Rakor, Hadapi Ancaman Kekeringan