Blitar – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo mengatakan mengenai nilai tukar rupiah yang melemah saat ini, masyarakat dalam negeri tidak perlu khawatir. Menurutnya, ketika masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dari produk dalam negeri, maka hal itu tidak akan menjadi suatu masalah. Misalnya masyarakat bisa menggunakan tembakau dari hasil pertanian sendiri, maka untuk membeli tembakau tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya yang tinggi. Maka dari itu, Sutoyo menyarankan kepada masyarakat, untuk lebih menyukai dan menggunakan produk dalam negeri, tidak perlu produk impor. Sutoyo mengungkapkan, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Blitar telah memanggil para pelaku pasar modern se kabupaten Blitar. Dalam pemanggilan itu, DPRD Kabupaten Blitar meminta para pelaku pasar modern untuk mematuhi Perda, dimana mereka harus menyiapkan 1 persen ruangan untuk memberi tempat kepada para Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM Lokal.Sutoyo menambahkan, pemanggilan para pelaku pasar modern adalah salah satu cara untuk melestarikan UMKM supaya bisa tumbuh dan berkembang.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir