Blitar – Demikian diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kabupaten Blitar Syaikul Munib. Ia mengatakan, 2 jamaah haji yang pulang lebih awal atau Tanazul yakni Sairoji Abdul Manan yang didampingi oleh istrinya Sringatun Abdul Karim, keduanya merupakan warga asal Kawedusan – Ponggok. Kedua jamaah haji yang dipulangkan itu tiba di tanah air pada hari minggu sekitar pukul 6 pagi, bersamaan dengan jamaah kloter 29 asal Lamongan. Munib menjelaskan, Kedua jamaah itu di – tanazulkan karena Sairoji Abdul Manan sejak awal diketahui memiliki penyakit diabetes, dan memang perlu di tindak secara medis. Namun karena kondisi fisik yang sudah tidak mampu, dan atas permintaan jamaah yang bersangkutan, akhirnya Sairoji beserta istri pulang lebih awal. Munib menambahkan, Untuk jamaah haji asal Blitar kloter 63 dan 64 akan tiba ditanah air pada tanggal 24 dan 25 Oktober ini.( RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir