Blitar – Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar menghimbau masyarakat agar tidak menerima karcis retribusi pariwisata yang rusak. Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. Pihaknya menangani berbagai jenis pajak dan retribusi yang ada di Kabupaten Blitar, diantaranya retribusi pariwisata yang merupakan jenis retribusi rekreasi dan olahraga. Dalam hal ini ia hanya mengkoordinasikan dan mengevaluasi dengan memberikan pengawasan, karena karcis retribusi pariwisata diambil langsung ke Dispenda Kabupaten Blitar. Yang Ditakutkan jika ada petugas karcis nakal dengan memberikan karcis yang sudah diberikan ke pengunjung. Sehingga ia menghimbau agar masyarakat ataupun pengunjung tidak menerima karcis yang sudah rusak, karena sebelumnya ia memberikan karcis dihitung dan dikaitkan dengan pemasukan yang didapat, mulai dari pengambilan karcis, nominal uang berapa yang kembali dan berapa sisa karcis tersebut. Hal semacam ini dilakukan agar petugas penjaga karcis tidak melakukan penggandaan karcis.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam