Blitar – Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar menghimbau masyarakat agar tidak menerima karcis retribusi pariwisata yang rusak. Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. Pihaknya menangani berbagai jenis pajak dan retribusi yang ada di Kabupaten Blitar, diantaranya retribusi pariwisata yang merupakan jenis retribusi rekreasi dan olahraga. Dalam hal ini ia hanya mengkoordinasikan dan mengevaluasi dengan memberikan pengawasan, karena karcis retribusi pariwisata diambil langsung ke Dispenda Kabupaten Blitar. Yang Ditakutkan jika ada petugas karcis nakal dengan memberikan karcis yang sudah diberikan ke pengunjung. Sehingga ia menghimbau agar masyarakat ataupun pengunjung tidak menerima karcis yang sudah rusak, karena sebelumnya ia memberikan karcis dihitung dan dikaitkan dengan pemasukan yang didapat, mulai dari pengambilan karcis, nominal uang berapa yang kembali dan berapa sisa karcis tersebut. Hal semacam ini dilakukan agar petugas penjaga karcis tidak melakukan penggandaan karcis.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir