Blitar – Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar mencatat, hingga saat ini masih ada 5 Kecamatan yang sudah melunasi PBB-P2. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. dari 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan masih 5 Kecamatan saja meliputi Kecamatan Panggungrejo, Wates, Doko, Udanawu, dan Bakung. Hal ini lantaran luas wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Blitar yang tidak sama antar Kecamatan. Dicontohkan Kecamatan yang belum melunasi seperti Kecamatan Ponggok yang memiliki jumlah kepadatan penduduk yang tinggi. Pihaknya berupaya dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang Kecamatan yang memiliki pendapatan pajak rendah dan mengundang 3 juru kunci dari Desa yang belum membayar pajak agar mengetahui letak wilayah pelosok yang belum terdata di Dispenda, upaya seperti ini dilakukan agar kesadaran pembayaran pajak meningkat dan menambah Pendapatan Daerah. Ditargetkan akhir Desember tahun ini seluruh Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan lunas dengan target nominal 26 milyar rupiah.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir