Blitar – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar saat ini hanya memiliki 1 alat pencetakan KTP elektronik pemberian Pemerintah Pusat, sehingga menyebabkan proses pembuatan KTP di Kabupaten Blitar menja dilambat. Sebelumnya Kabupaten Blitar dapat bantuan 2 alat cetak KTP dari Pemerintah Provinsi, hanya saja untuk saat ini masih dalam proses pengadaan atau pembenahan di tingkat Provinsi, sehingga kemungkinan alat tersebut akan sampai ke Kabupaten Blitar pada akhir tahun dan bisa digunakan pada awal tahun 2016 mendatang. Untuk sementara pihak Dispendukcapil mengoptimalkan 1 alat cetak KTP eleketronik yang rata rata perhari hanya bisa mencetak 100 hingga 300 keping KTP elektronik saja. Eko menambahkan, diharapkan untuk Tahun 2016 nanti pihak Dispendukcapil juga mendapat alat tambahan dari Pemerintah Daerah atau Pemkab Blitar sehingga semakin banyak alat, maka pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.(RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir