Blitar – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Mutasi Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Anggo Takdir Hanuji mengatakan, Sampai saat ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar belum bisa pindah di bangunan baru yang berada di Kecamatan Lodoyo dan masih berada di Jalan Sudanco Supriyadi Gedog Kota Blitar, padahal bangunan baru sudah siap digunakan. Belum pindah nya kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar dikarenakan belum adanya tower database yang menghubungkan Dispendukcapil Kabupaten Blitar yang baru dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam negeri RI, jika dipindah bisa mengakibatkan seluruh data kependudukan di Kabupaten Blitar hilang dan rusak. Sampai saat ini pihak Dispendukcapil Kabupaten Blitar masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam negeri RI untuk mencari solusi bagaimana tower database dispendukcapil kabupaten blitar bisa dipindahkan. Anggo menambahkan, sebenarnya para staff di Dispendukcapil sudah siap pindah ke kantor baru, namun pelayanan masyarakat untuk administrasi kependudukan membutuhkan tower database yang terhubung langsung ke pusat.( RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter