Blitar – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Mutasi Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Anggo Takdir Hanuji mengatakan, Sampai saat ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar belum bisa pindah di bangunan baru yang berada di Kecamatan Lodoyo dan masih berada di Jalan Sudanco Supriyadi Gedog Kota Blitar, padahal bangunan baru sudah siap digunakan. Belum pindah nya kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar dikarenakan belum adanya tower database yang menghubungkan Dispendukcapil Kabupaten Blitar yang baru dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam negeri RI, jika dipindah bisa mengakibatkan seluruh data kependudukan di Kabupaten Blitar hilang dan rusak. Sampai saat ini pihak Dispendukcapil Kabupaten Blitar masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian dalam negeri RI untuk mencari solusi bagaimana tower database dispendukcapil kabupaten blitar bisa dipindahkan. Anggo menambahkan, sebenarnya para staff di Dispendukcapil sudah siap pindah ke kantor baru, namun pelayanan masyarakat untuk administrasi kependudukan membutuhkan tower database yang terhubung langsung ke pusat.( RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam