Blitar – Satu jamaah haji Kabupaten Blitar di pulangkan terlebih dahulu (Tanazul) karena keadaan fisik yang tidak memungkinkan. Demikian diungkapkan Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi. Menurutnya ada 1 jamaah haji asal Kabupaten Blitar yang terpaksa harus dipulangkan terlebih dahulu (tanazul) karena kesehatan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti tahapan hingga selesai. Kepulangan 1 jamaah haji ini dititipkan di kelompok terbang 29. Menurut Jamil, hal ini boleh dilakukan bagi jamaah haji yang sudah menyelesaikan syarat rukun yang diwajibkan terlebih dahulu. Sebelumnya petugas kesehatan yang mendampingi mengizinkan jamaah haji tersebut untuk pulang terlebih dahulu, karena memang ada tempat kosong di kelompok terbang 29. Masih menurut Jamil, sisa jamaah haji yang nantinya akan pulang pada tanggal 25 dan 26 Oktober adalah 653 jamaah haji. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir