Blitar – Kenaikan UMK di Kabupaten Blitar 2016 tinggal menunggu keputusan Gubernur. Demikian diungkapan oleh Bupati Blitar Herry Noegroho. Ia mengatakan sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan sesuai instruksi Menakertrans, Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Blitar tahun 2016 naik sebanyak 11,5 %. Herry menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Disnakertrans dan Dewan Pengupahan Kabupaten Blitar beberapa waktu telah disepakati untuk kenaikan UMK Kabupaten Blitar 2016 akan naik, yang sebelumnya 1.260.000 rupiah akan naik menjadi 1.449.00 atau naik 11,5 %, dan telah ia tanda tangani. Menurut Herry, untuk hasil akhirnya tinggal menunggu persetujuan dan keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Herry menambahkan, untuk hasil keputusan masih belum jelas kapan dikeluarkan, namun yang pasti akhir tahun sudah bisa diketahui.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam