Blitar – Diketahui Pemerintah telah mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, paling lambat hingga Tahun 2019. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto mengatakan, pihaknya mendukung program Pemerintah yang mewajibkan seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, paling lambat Tahun 2019 mendatang. Menurutnya, salah satu tujuan Pemerintah mengadakan program itu, untuk meringankan beban masyarakat maupun Pemerintah. Ia menegaskan, daripada banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu dan belum terdaftar di Kartu Miskin, maka langkah Pemerintah mengadakan program wajib BPJS Kesehatan dinilai sangat positif. Gatot menambahkan, untuk saat ini yang terpenting proses pelaksanaan program wajib BPJS bisa terlaksana dan untuk target selesai Tahun 2019 mendatang nantinya akan dibahas lebih lanjut. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir