Blitar – Rabu 16 Desember 2015, KPU Kabupaten Blitar melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tingkat Kabupaten. Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengatakan, “Hasil dari Pasangan Calon Rijanto-Marhaenis mendapatkan 428.075 suara setuju dan 76.121 suara tidak setuju dengan total suara sah 504.196. Secara presentase 78 persen pemilih setuju, 14 persen tidak setuju dan 8 persen suara tidak sah dengan tingkat kehadiran pemilih 56 persen.” Setelah selesai rekapitulasi dari 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar tidak ada keberatan dengan hasil itu,baik saksi pasangan calon dan Panwaslih Kabupaten Blitar. Sementara, untuk penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Blitar akan diumumkan pada 22 Desember 2015. Rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Blitar dapat diselesaikan selama satu hari saja, yaitu pada Rabu 16 Desember 2015 dimulai pukul 10.00 WIB pagi dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB. (RIZ – Dishubkominfo)

Skip to content