Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar usulkan kepada Pemerintah Pusat untuk konsisten dalam menentukan Kurikulum Pendidikan. Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto mengatakan, mengenai kebijakan pemerintah yang menghentikan kurikulum 2013 bagi yang belum menerapkan minimal 3 semester dan kembali ke kurikulum 2006. Menurutnya hal itu merupakan suatu kebijakan yang harus dilakukan, asalkan siswa tidak menjadi korban dan pemerintah masih bertanggung jawab. Namun Gatot mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk konsisten dalam menentukan kurikulum, dan tidak berubah-ubah. “Sehingga siswa tidak menjadi korban dari kebijakan pemerintah,” ungkapnya. Lebih lanjut, Gatot juga menyarankan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, untuk mendata sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 dan 2006, agar ketika ada ujian bisa memilah-milah soal yang akan diberikan. Menurut informasi beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan telah memberikan kebijakan untuk menghentikan kurikulum 2013 bagi sekolah yang belum melaksanakan minimal 3 semester, dan kembali ke kurikulum 2006. Serta selanjutnya akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai hal itu. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam