Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar usulkan kepada Pemerintah Pusat untuk konsisten dalam menentukan Kurikulum Pendidikan. Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto mengatakan, mengenai kebijakan pemerintah yang menghentikan kurikulum 2013 bagi yang belum menerapkan minimal 3 semester dan kembali ke kurikulum 2006. Menurutnya hal itu merupakan suatu kebijakan yang harus dilakukan, asalkan siswa tidak menjadi korban dan pemerintah masih bertanggung jawab. Namun Gatot mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk konsisten dalam menentukan kurikulum, dan tidak berubah-ubah. “Sehingga siswa tidak menjadi korban dari kebijakan pemerintah,” ungkapnya. Lebih lanjut, Gatot juga menyarankan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, untuk mendata sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 dan 2006, agar ketika ada ujian bisa memilah-milah soal yang akan diberikan. Menurut informasi beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan telah memberikan kebijakan untuk menghentikan kurikulum 2013 bagi sekolah yang belum melaksanakan minimal 3 semester, dan kembali ke kurikulum 2006. Serta selanjutnya akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai hal itu. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir