Blitar – Pengadilan Agama, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersinergi membantu anak terlantar dalam mengurus data penduduk. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso. Ia mengatakan pihaknya akan membantu seluruh pembuatan data penduduk Kabupaten Blitar termasuk Apinduk dari anak terlantar. Eko menjelaskan, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pendataan, dan dengan pengadilan negeri yang akan digunakan sebagai dasar hukum dalam pembuatan admistrasi data Penduduk dari anak terlantar di Kabupaten Blitar. Eko berharap, pembuatan administrasi anak terlantar dapat berjalan maksimal.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir