Blitar – Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jumanto mengatakan jika para guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) tidak lolos pada tahapan pertama maka akan mengikuti susulan di tanggal 7 hingga 11 Desember mendatang. Banyak kriteria yang menyebabkan para peserta mengikuti susulan diantaranya saat hari H pelaksanaan pihaknya berhalangan hadir, atau terjadi kesalahan teknis seperti kesalahan memilih mata pelajaran atau belum terdaftar namun layak mengikuti, bisa mengikuti ujian susulan. Untuk tempat akan disesuaikan setelah UKG tahap awal selesai, wacananya tempat tetap berada di gedung sekolah saat UKG tahap awal. Secara mendasar hal hal yang diujikan meliputi profesionalisme dalam mengajar, adapun mata pelajaran sesuai bidang nya, karena fungsi diadakan UKG untuk memetakan kompetensi guru dibidang nya, Jumanto berharap dengan diadakanya ujian susulan ini tidak terjadi error data ke server. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir