Blitar – Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jumanto mengatakan UKG sudah diselenggarakan mulai tahun 2014 lalu. Direncanakan UKG akan tetap diselenggarakan hingga tahun 2019 mendatang dengan menaikkan nilai minimal rata – rata. Dimana mulai pada tahun awal 2014 nilai minimal rata – rata 4,7, tahun 2015 ini dengan nilai 5,5, tahun 2016 dengan nilai 6,5, tahun 2017 7,0, tahun 2018 75 dan untuk tahun 2019 8,00. Menurutnya sesuai dengan perkembangan zaman kenaikan nilai minimal ini disesuaikan dengan keahlian dimasa mendatang, karena semakin ke depan perkembangan IT semakin tinggi dengan adanya keputusan ini memang disinyalir adanya UKG hingga tahun 2019. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam