Blitar – Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean, Komisi II DPRD Kab. Blitar meminta kepada masyarakat untuk lebih kreatif dalam berdagang dan bersinergi dengan pasar modern. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo mengatakan kriteria pasar modern menurut Perda diantaranya toko yang menjual bahan-bahan campur dan serba ada yang bersifat modern. Sutoyo mengungkapkan, sejak 1 Januari lalu sudah memasuki MEA, sehingga pihaknya akan berusaha membatasi jumlah pasar modern, agar pasar tradisional tidah punah. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat yang berdagang untuk kreatif dan dapat bekerja sama dengan pasar modern. Sutoyo menambahkan, bahwa di Perda tentang pasar modern sudah jelas, yakni 1 persen harus ada tempat untuk berjualan produk lokal. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir