Blitar – Memasuki Masyarakat Ekonomi Asean, Komisi II DPRD Kab. Blitar meminta kepada masyarakat untuk lebih kreatif dalam berdagang dan bersinergi dengan pasar modern. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo mengatakan kriteria pasar modern menurut Perda diantaranya toko yang menjual bahan-bahan campur dan serba ada yang bersifat modern. Sutoyo mengungkapkan, sejak 1 Januari lalu sudah memasuki MEA, sehingga pihaknya akan berusaha membatasi jumlah pasar modern, agar pasar tradisional tidah punah. Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat yang berdagang untuk kreatif dan dapat bekerja sama dengan pasar modern. Sutoyo menambahkan, bahwa di Perda tentang pasar modern sudah jelas, yakni 1 persen harus ada tempat untuk berjualan produk lokal. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo