Blitar – Raskin atau beras miskin diperuntukkan bagi warga Kabupaten Blitar yang kurang mampu. Menurut Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Blitar, Herru Pujiono, tahun ini RASKIN akan berubah nama menjadi RASTRA atau Beras Sejahtera. Heru menambahkan, untuk pembagian pada tahap awal 2016 masih menggunakan nama RASKIN, perubahan akan dilakukan pada tahapan selanjutnya, yakni menunggu pemberitahuan resmi dari Pusat. Perubahan nama ini hanya serta merta perubahan nama saja, tidak mengubah fungsi dan tahapan tahapan proses pemberian dan pembagian raskin. Menurut Herru, perubahan nama RASKIN menjadi RASTRA saat ini masih dalam proses.(RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir