Blitar – Munculnya Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) semakin menambah daftar kelompok organisasi masyarakat yang tidak resmi. Menanggapi hal itu salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mengatakan, banyaknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi masyarakat yang belum berizin atau bodong, sehingga bisa menimbulkan kegaduhan seperti Gafatar, pihaknya meminta Kesbanglinmas Kabupaten Blitar untuk menertibkannya. Menurut Wasis, apapun kegiatan maupun visi misi dari kelompok masyarakat, yang terpenting kelompok itu harus resmi dan sudah terdaftar secara hukum. Karena Negara Indonesia merupakan Negara Hukum. Wasis menghimbau bagi LSM maupun organisasi masyarakat yang masih belum resmi, agar segera menanyakan ke pihak Bakesbangpol tentang syarat untuk bisa mendaftarkan organisasinya.(RIZ-Dishubkominfo

Skip to content