Blitar – Hal ini seperti disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Suyanto. Menurutnya, hingga pertengahan bulan ini, Inspektorat baru menyelesaikan verifikasi pegawai fungsional medis, padahal verifikasi sudah dilakukan sejak awal Tahun 2015. Ia mengaku untuk verifikasi memang sempat mengalami keterlambatan atau molor, yang seharusnya selesai akhir Tahun 2015 diperpanjang sampai dengan pertengahan Tahun 2016, karena lingkup Kabupaten Blitar yang cukup luas dan banyaknya jumlah pegawai. Menurut Suyanto, saat ini masih berlangsung proses verifikasi ijazah pegawai fungsional tenaga pendidik atau guru yang berjumlah sekitar 8.000 pegawai. Sementara itu total pegawai yang harus diverivikasi ada sekitar 14.000 pegawai baik fungsional atau non fungsional. Jumlah tenaga pendidik yang akan diverifikasi ijazahnya juga akan berkurang karena untuk guru SMA/SMK akan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Suyanto menambahkan, sampai saat ini belum ditemukan adanya hal mencurigakan seperti ijazah palsu milik para PNS. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir