Blitar – Kepala Bidang Rehabilitasi Pelayanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Sri Suhartini mengatakan tanggal, 08 Maret kemarin pihaknya telah menjaring 6 anjal di Kabupaten Blitar. Dari 6 anjal yang dijaring mayoritas anak putus sekolah dengan 5 laki – laki 1 perempuan berumur sekitar 17 tahun. Saat dilakukan penjaringan, pihaknya mengetahui bahwa para anjal ini positif mengkonsumsi pil anti mabuk dengan jumlah banyak yang dapat membuat efek memabukan. Saat ini status 6 anjal yang terjaring pihak Dinas Sosial Kabupaten Blitar dikembalikan ke orang tua masing – masing dan tetap mendapat pengawasan dari Dinsos. (RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir