Blitar – Kekosongan Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudah berlangsung lama. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, Jum’at kemarin DPRD Kabupaten Blitar telah menetapkan Supriadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil 1 sebagai pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat paripurna khusus. Selain itu, dalam rapat paripurna juga menetapkan pimpinan badan pembentuk Peraturan Daerah, yakni Chandra Purnama, sedangkan Wakilnya Edi Sutikno. Suwito mengungkapkan, dengan ditetapkannya dua pimpinan itu diharapkan kinerja DPRD bisa lebih optimal. Selain itu, dibentuknya badan pembentuk Peraturan Daerah, bertujuan agar dalam pembentukan RPJMD lebih maksimal. (RIZ – Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir