Blitar – Kekosongan Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar sudah berlangsung lama. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, Jum’at kemarin DPRD Kabupaten Blitar telah menetapkan Supriadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dapil 1 sebagai pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam rapat paripurna khusus. Selain itu, dalam rapat paripurna juga menetapkan pimpinan badan pembentuk Peraturan Daerah, yakni Chandra Purnama, sedangkan Wakilnya Edi Sutikno. Suwito mengungkapkan, dengan ditetapkannya dua pimpinan itu diharapkan kinerja DPRD bisa lebih optimal. Selain itu, dibentuknya badan pembentuk Peraturan Daerah, bertujuan agar dalam pembentukan RPJMD lebih maksimal. (RIZ – Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam