Blitar – Pembekalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar di Ruang Perdana Kemarin tanggal 3 maret mendatangkan narasumber Tenaga ahli Perencanaan/Penganggaran dan Pengawasan Pembangunan Daerah Kementrian dalam Negeri, Agus Tinus. Menurutnya ia memberikan orientasi pemahaman awal kepada seluruh pejabat, staff dilingkup Pemkab Blitar, terutama Kepala SKPD. Pembekalan yang dilakukan agar saat melakukan dan merencanakan RPJMD hingga 5 tahun kedepan bisa berjalan sesuai rencana yang sudah di ditentukan dan SKPD dalam hal ini mempunyai peranan penting, agar dokumen bisa tercapai sesuai visi misi Kepala Daerah. RPJMD akan diterapkan 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik, setelah 1 bulan direncanakan akan diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing SKPD. Agus Tinus berharap agar RPJMD 5 tahun kedepan bisa membawa Kabupaten Blitar lebih baik dan sesuai visi misi yang diharapkan. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir