Blitar – Kerusakan lahan di Kabupaten Blitar saat ini sudah mencapai 200 hektar, hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto. Ia menyatakan, semua pihak harus menyadari bahwa pengawasan lahan sulit dilakukan, karena mengingat wilayah Kabupaten Blitar sangat luas. Untuk itu ia meminta kesadaran masyarakat agar ikut melestarikan hutan, agar tidak kembali terjadi kerusakan yang lebih parah. Karena hal itu juga untuk kepentingan umum. Panoto menambahkan, selain kesadaran masyarakat, diharapkan pemerintah sering melakukan sosialisasi pentingnya kelestarian hutan untuk kehidupan. Panoto berharap, untuk kedepannya kerusakan hutan di Kabupaten Blitar bisa berkurang. (RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir