Blitar – Dari tahun 2011 prostitusi atau lokalisasi sudah mulai ditutup dan di tertibkan di Kabupaten Blitar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, Satpol PP bekerjasama dengan TNI, Polri serta Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pada eks tempat lokalisasi yang telah ditutup. Pengawasan serta pencegahan yang dilakukan bertujuan agar bibit prostitusi yang sudah ditutup tidak berdiri kembali secara terselubung maupun terbuka. Titik pengawasan Satpol PP saat ini, tertuju di Daerah yang dahulu sempat dijadikan tempat prostitusi yaitu ada di Selorjo, untuk tempat lain seperti Srengat dan Talun di pastikan sudah tidak ada prostitusi. Selain eks tempat prostitusi atau lokalisasi, Satuan Polisi Pamong Praja fokuskan pada warung remang – remang yang ada di Kabupaten Blitar.(RIZ – Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam