Blitar – Untuk memenuhi 30% ruang terbuka hijau di Kabupaten Blitar, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan merehab ex pasar Kanigoro. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Krisna Triatmanto mengatakan, nantinya untuk memenuhi 30% syarat sebuah Kota/Kabupaten memiliki ruang terbuka hijau, pihaknya akan merehab ex pasar Kanigoro menjadi 2 RTH (Ruang Terbuka Hijau), karena saat ini RTH yang dimiliki Kabupaten Blitar hanya berada di Daerah Wlingi saja. Menurut Krisna, program ini merupakan program BLH di tahun 2016 untuk menjadikan Kabupaten Blitar memiliki ruang terbuka hijau. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo