Blitar – Beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Kabupaten Blitar telah melakukan sidak di area wisata pantai Tambakrejo untuk melihat potensi retribusi sebagai salah satu penyumbang PAD seperti biaya masuk dan tempat parkir. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo. Ia juga mengatakan, selain melihat potensi retribusi itu, pihaknya juga mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang lokasinya juga berada di kawasan wisata pantai Tambakrejo. Menurutnya, untuk pengerjaan TPI telah selesai serta akan difungsikan dimusim panen pertama pada tahun ini sekitar bulan Juni mendatang. Sutoyo menambahkan, dengan adanya TPI itu, ia berharap wisata pantai Tambakrejo bisa menyedot Pendapatan Asli Daerah yang besar.(RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir