Blitar – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Rifa’i mengatakan, rencana relokasi pasar Kanigoro sudah dijelaskan kepada perwakilan pedagang melalui paguyuban pedagang pasar Kanigoro. Namun untuk tempat dan waktu pelaksanaan relokasi masih menunggu kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dan menurutnya hal itu akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan kemungkinan bisa dilakukan 2 hingga 3 tahun lagi. Rifa’i juga mengatakan, relokasi pasar Kanigoro wajib dilakukan, karena masuk dalam rencana detail tata ruang Kanigoro sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar. Rifa’i menambahkan, koordinasi harus tetap dilakukan, baik dari pihak DPRD, Pemerintah, maupun pedagang.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter