Blitar – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Rifa’i mengatakan, rencana relokasi pasar Kanigoro sudah dijelaskan kepada perwakilan pedagang melalui paguyuban pedagang pasar Kanigoro. Namun untuk tempat dan waktu pelaksanaan relokasi masih menunggu kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dan menurutnya hal itu akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan kemungkinan bisa dilakukan 2 hingga 3 tahun lagi. Rifa’i juga mengatakan, relokasi pasar Kanigoro wajib dilakukan, karena masuk dalam rencana detail tata ruang Kanigoro sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar. Rifa’i menambahkan, koordinasi harus tetap dilakukan, baik dari pihak DPRD, Pemerintah, maupun pedagang.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo