Blitar – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Ansori Baidowi mengatakan, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat penambang kapur Desa Plumpungrejo Kecamatan Kademangan, pihaknya memastikan masalah yang selama ini dianggap rumit sudah ada kejelasan. Ansori mengungkapkan, fakta dilapangan saat ini tidak ada surat resmi dari Kepolisian tentang penutupan tambang batu kapur itu, namun karena banyak informasi yang menyatakan tambang ditutup, akhirnya masyarakat takut untuk menambang. Ia menambahkan, hasil aspirasi penambang itu segera disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Sehingga ke depan DPRD Kabupaten Blitar akan segera memanggil Eksekutif seperti KPTSP maupun Satpol PP, serta mengunjungi pihak perusahaan batu kapur untuk menyelesaikan permasalahan itu. Menurut Ansori, dalam menyelesaikan permasalahan itu, pihaknya tetap mengedepankan aturan yang berlaku. Ansori berharap, masalah itu dapat segera selesai dan tidak merugikan pihak manapun .(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir