Blitar-Agar bulan Ramadhan berjalan dengan suasana khidmat dan ibadah masyarakat tidak terganggu, Satpol PP Kabupaten Blitar akan gelar operasi rutin miras dan cafe remang-remang di wilayah Kabupaten Blitar. Diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar, Toha Mashuri terkait Target Operasi rutin selama bulan puasa mendatang yakni kios yang masih menjual miras serta cafe remang-remang yang masih beroperasi saat bulan puasa. Jika ditemukan para pedagang yang masih menjual miras dan terbukti melanggar peraturan, akan segera diamankan. Toha menjelaskan, dalam melaksanakan operasi rutinan pada bulan Ramadhan, Satpol PP nantinya akan berkoordinasi dengan Polres Blitar dan lembaga keamanan terkait. ( RIZ-Dishubkominfo )
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir