Blitar-Agar bulan Ramadhan berjalan dengan suasana khidmat dan ibadah masyarakat tidak terganggu, Satpol PP Kabupaten Blitar akan gelar operasi rutin miras dan cafe remang-remang di wilayah Kabupaten Blitar. Diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar, Toha Mashuri terkait Target Operasi rutin selama bulan puasa mendatang yakni kios yang masih menjual miras serta cafe remang-remang yang masih beroperasi saat bulan puasa. Jika ditemukan para pedagang yang masih menjual miras dan terbukti melanggar peraturan, akan segera diamankan. Toha menjelaskan, dalam melaksanakan operasi rutinan pada bulan Ramadhan, Satpol PP nantinya akan berkoordinasi dengan Polres Blitar dan lembaga keamanan terkait. ( RIZ-Dishubkominfo )
Info Terbaru
- Jelang Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 81, Gubernur Salurkan Combine Harvester dan Pompa Air untuk Kelompok Tani
- Bupati Rijanto Tinjau Dukungan Pertanian, dari Irigasi Hingga Budidaya Komoditas
- Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Blitar Tax Award Tahun 2026
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun