Blitar – Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2016 yang telah disepakati antara Pemerintah Pusat dan DPR RI turun sekitar 132 US Dollar bila dibandingkan dengan tahun 2015 kemarin. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Kabupaten Blitar Syaikul Munib mengatakan, pada tahun lalu biaya haji berjumlah 2.717 US Dollar sedangkan untuk tahun ini turun sekitar 132 US Dollar menjadi 2.585 us dolar atau sekitar 34,6 juta rupiah. Menurut munib, jumlah ini adalah jumlah rata-rata skala Nasional sedangkan nantinya untuk biaya ibadah haji akan berbeda berdasarkan Embarkasi masing masing daerah, sebab untuk biaya pemberangkatan haji setiap Embarkasi atau setiap Provinsi membutuhkan biaya yang berbeda, seperti Aceh yang akan lebih murah jika dibanding Embarkasi Papua. Syaikul Munib berharap dengan turunnya biaya ibadah haji ini justru akan meningkatkan pelayanan haji masyarakat Indonesia.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir