Blitar – Kepala Bidang Kesehatan Rujukan dan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Handono mengatakan dari data Dinas Kesehatan sebanyak 13 warga Kabupaten Blitar mengidap gangguan jiwa yang terpasung, dimana mereka berlatar belakang pengidap gangguan jiwa dan dianggap sebagai ancaman dan banyak keluarga menolak melepas pasungan. Dari 13 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa ), delapan keluarga sudah menyatakan bersedia dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, sedangkan sisanya masih belum bersedia dengan bermacam alasan. ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa ), ini tersebar di Kecamatan Ponggok, Nglegok, Binangun, Sutojayan, Talun, Kesamben dan Wlingi. Handono mengatakan, saat ini masih banyak keluarga yang memilih memasung daripada membawa ke Rumah Sakit Jiwa, kebanyakan mereka beranggapan bahwa jika ke Rumah Sakit Jiwa tidak mampu menyembuhkan. Handono menambahkan, saat ini Dinas Kesehatan sudah menempatkan petugas medis di Desa dan Kecamatan untuk melakukan pengawasan .(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir