Blitar – Ada 2 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Blitar dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional. Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan berdasarkan rekapitulasi ketidak lulusan kelas XII, Madrasah Aliyah Negeri atau MAN tahun pelajaran 2015/2016, siswa-siswa yang tidak lulus itu semua berasal dari Madrasah Aliyah Negeri Wlingi. Dari data kelulusan, lulus atau tidaknya murid ditentukan melalui rapat dewan guru masing-masing sekolah dengan tiga kriteria kelulusan yakni menuntaskan seluruh program pembelajaran, mempunyai nilai kelakukan baik atau minimal B, dan lulus ujian sekolah. Karena ke dua siswa tidak memenuhi kriteria kelakuan baik atau biasa disebut akhlak dengan mendapat nilai jauh di bawah B maka dengan pertimbangan yang matang MAN Wlingi tidak meluluskan ke 2 siswa itu, ke dua siswa itu terdiri dari 1 siswa dan 1 siswi. Menurut Jamil Mashadi, bagi yang tidak lulus harus mengulang kelas kembali 1 tahun, atau yang tidak berkenan bisa mengikuti paket C tahun depan.(RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir