Blitar-Humas Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi berharap aparat penegak hukum bisa meminimalisir peredaran minuman keras saat bulan Suci Ramadhan. Hal itu harus dilakukan, karena miras mampu menjadi penyebab tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. MUI minggu ini sudah mengirimkan surat ditujukan untuk Polres Blitar dan Polres Blitar Kota meminta razia miras lebih di intensifkan saat bulan Ramadhan. Menurut Jamil, razia miras harus lebih di intensifkan untuk meningkatkan kekhusukan di bulan Ramadhan, jangan sampai ditemukan warga yang meninggal karena over dosis akibat pesta oplosan di bulan Ramadhan. Jamil berharap, permintaan MUI terkait razia miras mendapatkan respon yang baik dari Kepolisian, agar peredaran miras mampu dihentikan,maka akan berdampak pula terhadap penurunan tindak kriminal di Kabupaten Blitar. Jamil meminta kerjasama dari masyarakat agar segera menginformasikan apabila mengetahui adanya tempat atau lokasi yang masih memperjual belikan miras khususnya di Kabupaten Blitar. ( RIZ-Dishubkominfo )
Info Terbaru
- Jelang Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke 81, Gubernur Salurkan Combine Harvester dan Pompa Air untuk Kelompok Tani
- Bupati Rijanto Tinjau Dukungan Pertanian, dari Irigasi Hingga Budidaya Komoditas
- Bapenda Kabupaten Blitar Gelar Blitar Tax Award Tahun 2026
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun