Blitar – Sebanyak 44 Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar dipastikan gagal berangkat pada tahun ini. Kasi Penyelenggara Ibadah haji dan Umroh, Kementrian Agama Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan penyebab para Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar gagal berangkat lantaran hingga batas akhir pembayaran Biaya Pelunasan Ibadah Haji atau BPIH tahap pertama mereka tidak kunjung melunasi biaya pendaftaran. Masih menurut Munib, dengan demikian masih ada 551 Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar yang melakukan pelunasan ibadah haji atau BPIH pada tahap pertama. Calon Jamaah Haji yang gagal berangkat tahun ini memiliki berbagai kendala, untuk 10 Calon Jamaah Haji gagal berangkat lantaran meninggal dunia, 34 lainnya gagal berangkat lantaran dinyatakan mundur, lantaran tidak melunasi BPIH hingga batas akhir. Munib Menambahkan, untuk pelunasan BPIH akan dibuka kembali tanggal 20 Juni mendatang, dan juga akan dilakukan test kesehatan bagi Para Calon Jamaah Haji .(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir