Blitar – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Lutfi Aziz mengatakan, pada bula Ramadhan ini Pemerintah harus membatasi jam kerja tempat hiburan malam, atau bahkan bisa ditutup total selama bulan Ramadhan ini. Selain itu ia juga berharap, tidak ada sweeping dari Ormas maupun masyarakat untuk tempat hiburan malam. Karena menurutnya, hal itu justru akan mengganggu kekhidmatan bulan Ramadhan ini. Oleh karena itu, para pelaku usaha hiburan malam juga harus menjaga benar-benar kondisi bulan Ramadhan yang dimuliakan oleh umat muslim. Lutfi berharap, tidak terjadi masalah di bulan Ramdhan ini, baik yang timbul dari masyarakat maupun pihak tempat hiburan.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir