Blitar – Pelunasan tahap pertama dan kedua untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Reguler sudah ditutup. Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelesaikan administrasi para Calon Jamaah Haji, berupa penyelesaian paspor lansia, pra manives dan administrasi lainya yang masih ditangani Kanwil Jatim, dan masih berjalan sekitar 90 persen. Menurut Munib, untuk urusan administrasi di Daerah saat ini sudah selesai keseluruhan, hanya tinggal menunggu urusan dari Provinsi. Munib menambahkan, jumlah Calon Jamaah Haji yang melunasi tahun ini jauh lebih banyak ketimbang tahun lalu, karena tambahan kuota yang di dapat Kabupaten Blitar bertambah sekitar 100 kuota, sehingga tahun ini kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Blitar sekitar 670 orang. Sebelumnya, pada pelunasan BPIH tahap pertama masih ada calon jemaah haji yang belum melunasi, oleh Karena itu kuota BPIH tahap pertama yang tidak dilunasi, diisi calon jemaah haji yang memenuhi syarat-syarat untuk dilakukan pelunasan pada tahap kedua .(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir