Blitar – Jenazah Suci Utami 36 tahun Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar yang meninggal di Arab saudi, jenazahnya sejak bulan Mei sampai saat ini masih belum dipulangkan ke Blitar. Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri atau PTKLN Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Jarun mengatakan, lamanya proses pemulangan jenazah karena Suci Utami diketahui merupakan TKI illegal, sehingga proses kepengurusan dokumen lebih rumit dan panjang jika dibandingkan dengan TKI yang resmi atau legal. Selain itu dari pengalaman pemulangan jenazah TKI atau TKW yang meninggal, pemulangan dari Arab Saudi memakan waktu lebih lama daripada Negara lain. Jarun mengatakan, pihaknya saat ini terus berkomunikasi dengan KBRI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat untuk segera mempercepat proses pemulangan jenazah Suci Utami mengingat sudah hampir 3 bulan meninggal dan belum juga dipulangkan ke tanah air. Jarun menambahkan, baik TKI illegal atau legal semua berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah untuk dipulangkan. (RIZ-Dishubkomino)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir