Blitar – Guna meningkatkan Penghasilan Asli Daerah berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar, salah satunya akan memberlakukan sewa lapangan stadion Nglegok. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Sutoyo mengatakan, mendukung langkah yang dilakukan eksekutif itu, namun harus mempunyai batasan. Artinya, pemberlakuan sewa Stadion harus dikelola secara baik dan profesional. Selain itu, jika memang sudah berlaku juga harus transparan, sehingga berjalan lancar. Sutoyo juga menyetujui rencana tarif sewa yang akan diberlakukan, dimana tarif sewa yang sifatnya Event Nasional akan lebih mahal dibanding sewa yang sifatnya Event Provinsi. Dengan demikian, akan ada peningkatan PAD melalui penyewaan Stadion Nglegok. Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar telah menyatakan, tarif yang nantinya di berlakukan sesuai dengan Perda Nomor. 13 tahun 2011 dan Perda Nomor. 2 tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dan tarif sewa lapangan stadion, rencananya untuk Event Nasional sebesar 5 Juta Rupiah Per Hari, dan untuk Event Provinsi sebesar 2,5 Juta Rupiah per hari. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo