Blitar – Meski sudah dilakukan sosialisasi namun masih banyak kendaran pengangkut atau kendaraan bermuatan yang melebihi tonase, yang melintas di Kabupaten Blitar. Akibatnya, bukan hanya membahayakan pengguna, namun juga dapat menimbulkan kerusakan jalan. Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menegaskan akan segera melakukan penertiban jemput bola. Sebagai langkah awal, Saat ini pihaknya sudah melakukan pengadaan timbangan portable yang akan digunakan. Menurutnya, proyek ini sudah memasuki tahap lelang diperkirakan, akan selesai dan bisa difungsikan pada bulan Oktober 2016. Lebih lanjut Budi menambahkan jika sesuai dengan peraturan truk muatan bisa melintas, dengan berat muatan maksimal 4 Ton. Ia menghimbau pada seluruh pengguna jalan untuk mentaati tata tertib lalu lintas dengan tidak mengangkut muatan melebihi batas yang telah ditentukan. Jika terbukti melanggar akan diberikan pembinaan dan penertiban. Sementara itu menanggapi adanya Warga Desa Sumberasri yang menghentikan truk pasir yang melebihi muatan,maka pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Polres baik Kabupaten atau Kota, TNI, dan Satpol PP untuk kembali melakukan tindakan terhadap sopir-sopir nakal.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir