Blitar – Meski sudah dilakukan sosialisasi namun masih banyak kendaran pengangkut atau kendaraan bermuatan yang melebihi tonase, yang melintas di Kabupaten Blitar. Akibatnya, bukan hanya membahayakan pengguna, namun juga dapat menimbulkan kerusakan jalan. Untuk itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menegaskan akan segera melakukan penertiban jemput bola. Sebagai langkah awal, Saat ini pihaknya sudah melakukan pengadaan timbangan portable yang akan digunakan. Menurutnya, proyek ini sudah memasuki tahap lelang diperkirakan, akan selesai dan bisa difungsikan pada bulan Oktober 2016. Lebih lanjut Budi menambahkan jika sesuai dengan peraturan truk muatan bisa melintas, dengan berat muatan maksimal 4 Ton. Ia menghimbau pada seluruh pengguna jalan untuk mentaati tata tertib lalu lintas dengan tidak mengangkut muatan melebihi batas yang telah ditentukan. Jika terbukti melanggar akan diberikan pembinaan dan penertiban. Sementara itu menanggapi adanya Warga Desa Sumberasri yang menghentikan truk pasir yang melebihi muatan,maka pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan Polres baik Kabupaten atau Kota, TNI, dan Satpol PP untuk kembali melakukan tindakan terhadap sopir-sopir nakal.(RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo