Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini sedang melakukan upaya penekanan adanya pencurian listrik pada jaringan Penerangan Jalan Umum atau PJU. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni jika pencurian PJU masih kerap terjadi di Kabupaten Blitar, karena pencurian listrik PJU jauh dari jangkauan pengawasan Pemerintah Kabupaten Blitar, oleh karena itu untuk menekan adanya pencurian, Pemerintah Kabupaten Blitar bekerjasama dengan PLN dengan melakukan penertiban di beberapa Daerah yang rawan dilakukan pencurian PJU. Selain di lakukan penertiban, Ismuni mengatakan juga akan dilakukan meterisasi, sebab berdasarkan masalah yang terjadi perlu dilakukan penataan PJU kembali serta meterisasi untuk efesiensi biaya. Karena beban biaya listrik PJU ditanggung oleh Pemerintah, sehingga adanya pencurian listrik PJU dapat merugikan Pemerintah Daerah. Masih menurut Ismuni, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.30 Tahun 2012 tentang tarif PJU . (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam
- Bupati Blitar Hadiri Pagelaran Barongan Kucingan Blitaran di Alun-Alun Lodoyo