Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini sedang melakukan upaya penekanan adanya pencurian listrik pada jaringan Penerangan Jalan Umum atau PJU. Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni jika pencurian PJU masih kerap terjadi di Kabupaten Blitar, karena pencurian listrik PJU jauh dari jangkauan pengawasan Pemerintah Kabupaten Blitar, oleh karena itu untuk menekan adanya pencurian, Pemerintah Kabupaten Blitar bekerjasama dengan PLN dengan melakukan penertiban di beberapa Daerah yang rawan dilakukan pencurian PJU. Selain di lakukan penertiban, Ismuni mengatakan juga akan dilakukan meterisasi, sebab berdasarkan masalah yang terjadi perlu dilakukan penataan PJU kembali serta meterisasi untuk efesiensi biaya. Karena beban biaya listrik PJU ditanggung oleh Pemerintah, sehingga adanya pencurian listrik PJU dapat merugikan Pemerintah Daerah. Masih menurut Ismuni, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.30 Tahun 2012 tentang tarif PJU . (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir