Blitar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kinerja Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari Tim Dokter dan Tim Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan BNN. Dimana Tim itu nantinya akan bertugas untuk menangani permasalahan Narkotika di Kabupaten Blitar. Kepala BNN Kabupaten Blitar Henry Siswanto menjelaskan, Tim hukum dan Tim Medis ini yang nantinya akan menentukan apakah penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan Narkotika. Menurutnya, jika masuk kategori pengedar akan di Polisikan, sedangkan jika hanya sebatas pengguna maka akan direhabilitasi. Henry menambahkan, saat ini tim TAT bentukan BNN Kabupaten Blitar sudah berhasil melakukan rehabilitasi kepada 12 pengguna narkoba. (RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah