Blitar  – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kinerja Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari Tim Dokter dan Tim Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan BNN. Dimana Tim itu nantinya akan bertugas untuk menangani permasalahan Narkotika di Kabupaten Blitar. Kepala BNN Kabupaten Blitar Henry Siswanto menjelaskan, Tim hukum dan Tim Medis ini yang nantinya akan menentukan apakah penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan Narkotika. Menurutnya, jika masuk kategori pengedar akan di Polisikan, sedangkan jika hanya sebatas pengguna maka akan direhabilitasi. Henry menambahkan, saat ini tim TAT bentukan BNN Kabupaten Blitar sudah berhasil melakukan rehabilitasi kepada 12 pengguna narkoba. (RIZ- Dishubkominfo)

Skip to content