Blitar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kinerja Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang terdiri dari Tim Dokter dan Tim Hukum baik Kepolisian, Kejaksaan dan BNN. Dimana Tim itu nantinya akan bertugas untuk menangani permasalahan Narkotika di Kabupaten Blitar. Kepala BNN Kabupaten Blitar Henry Siswanto menjelaskan, Tim hukum dan Tim Medis ini yang nantinya akan menentukan apakah penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan Narkotika. Menurutnya, jika masuk kategori pengedar akan di Polisikan, sedangkan jika hanya sebatas pengguna maka akan direhabilitasi. Henry menambahkan, saat ini tim TAT bentukan BNN Kabupaten Blitar sudah berhasil melakukan rehabilitasi kepada 12 pengguna narkoba. (RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir