Blitar – Satu Tenaga Kerja Indonesi (TKI) asal Desa Jugo, Kecamatan Kesamben atas nama Binti Rosidah, yang diketahui pulang ke tanah air pada, 29 Agustus karena sakit akibat kecelakaan kerja di Singapura. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar baru akan melakukan investigasi terkait penyebab kepulangan Binti Rosidah. Diungkapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala seksi Penempatan Tenaga kerja Luar Negeri, Jarun menjelaskan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kepala Desa Jugo, saat ini Binti Rosidah sudah berada dirumah dan setelah dilakukan verifikasi ternyata Binti Rosidah adalah TKW yang terdaftar bekerja di Honkong, namun kepulangannya justru dari Singapura sehingga menurutnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi akan segera menelusuri kasus ini dan akan memanggil PT yang memberangkatkan Binti Rosidah. Masih menurut Jarun, sebagai informasi awal, PT yang memberangkatkan diketahui tak memiliki Job Order di Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir