Blitar  – Satu Tenaga Kerja Indonesi (TKI) asal Desa Jugo, Kecamatan Kesamben atas nama Binti Rosidah, yang diketahui pulang ke tanah air pada, 29 Agustus karena sakit akibat kecelakaan kerja di Singapura. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar baru akan melakukan investigasi terkait penyebab kepulangan Binti Rosidah. Diungkapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala seksi Penempatan Tenaga kerja Luar Negeri, Jarun menjelaskan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kepala Desa Jugo, saat ini Binti Rosidah sudah berada dirumah dan setelah dilakukan verifikasi ternyata Binti Rosidah adalah TKW yang terdaftar bekerja di Honkong, namun kepulangannya justru dari Singapura sehingga menurutnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi akan segera menelusuri kasus ini dan akan memanggil PT yang memberangkatkan Binti Rosidah. Masih menurut Jarun, sebagai informasi awal, PT yang memberangkatkan diketahui tak memiliki Job Order di Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content