Blitar – Satu Tenaga Kerja Indonesi (TKI) asal Desa Jugo, Kecamatan Kesamben atas nama Binti Rosidah, yang diketahui pulang ke tanah air pada, 29 Agustus karena sakit akibat kecelakaan kerja di Singapura. Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar baru akan melakukan investigasi terkait penyebab kepulangan Binti Rosidah. Diungkapkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala seksi Penempatan Tenaga kerja Luar Negeri, Jarun menjelaskan berdasarkan surat pemberitahuan dari Kepala Desa Jugo, saat ini Binti Rosidah sudah berada dirumah dan setelah dilakukan verifikasi ternyata Binti Rosidah adalah TKW yang terdaftar bekerja di Honkong, namun kepulangannya justru dari Singapura sehingga menurutnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi akan segera menelusuri kasus ini dan akan memanggil PT yang memberangkatkan Binti Rosidah. Masih menurut Jarun, sebagai informasi awal, PT yang memberangkatkan diketahui tak memiliki Job Order di Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah