Blitar – Banyak PNS Kabupaten Blitar resah terhadap kebijakan Menteri Keuangan terkait Penundaan Pencairan Dana Alokasi Umum karena ada isu yang beredar jika kemungkinan akan ada penundaan Gaji PNS, namun ternyata hal itu disanggah oleh Bupati Blitar. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Blitar tak khawatir dengan Penundaan Pencairan DAU oleh Menteri Keuangan, sebab Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA tahun 2015 lalu masih dapat digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran, termasuk gaji PNS akan tetap terbayarkan utuh. Rijanto menambahkan, Penundaan Pencairan DAU ini tak perlu menjadi persoalan yang harus dibesar besarkan karena anggaran di Kabuapten Blitar masih mencukupi. (RIZ-Dishubkminfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir