Blitar – Banyak PNS Kabupaten Blitar resah terhadap kebijakan Menteri Keuangan terkait Penundaan Pencairan Dana Alokasi Umum karena ada isu yang beredar jika kemungkinan akan ada penundaan Gaji PNS, namun ternyata hal itu disanggah oleh Bupati Blitar. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Blitar tak khawatir dengan Penundaan Pencairan DAU oleh Menteri Keuangan, sebab Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA tahun 2015 lalu masih dapat digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran, termasuk gaji PNS akan tetap terbayarkan utuh. Rijanto menambahkan, Penundaan Pencairan DAU ini tak perlu menjadi persoalan yang harus dibesar besarkan karena anggaran di Kabuapten Blitar masih mencukupi. (RIZ-Dishubkminfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam