Blitar – Dalam melakukan Program Percepatan E-KTP di Kabupaten Blitar, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar mengalami beberapa kendala termasuk peralatan rekam E-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengakui 70 persen alat rekam E-KTP seperti PC, Finger Print, Printer maupun Perangkat lain seperti kamera mengalami kerusakan. Eko Budi mengatakan, setiap Kecamatan memiliki dua alat perekaman E-KTP dan saat ini hanya bisa berfungsi satu alat yang dioptimalkan untuk pelayanan E-KTP keliling. Eko Budi menambahkan, pihaknya akan mengajukan pengadaan alat baru perekaman E-KTP di Kecamatan menggunakan melalui APBN tahun 2017, karena hampir semua alat mengalami kerusakan. Eko Budi juga mengatakan, 70 persen alat rekam mengalami kerusakan karena pengadaan dilakukan sejak tahun 2012 sehingga memerlukan refresh perangkat baru. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah