Blitar – Dalam melakukan Program Percepatan E-KTP di Kabupaten Blitar, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar mengalami beberapa kendala termasuk peralatan rekam E-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengakui 70 persen alat rekam E-KTP seperti PC, Finger Print, Printer maupun Perangkat lain seperti kamera mengalami kerusakan. Eko Budi mengatakan, setiap Kecamatan memiliki dua alat perekaman E-KTP dan saat ini hanya bisa berfungsi satu alat yang dioptimalkan untuk pelayanan E-KTP keliling. Eko Budi menambahkan, pihaknya akan mengajukan pengadaan alat baru perekaman E-KTP di Kecamatan menggunakan melalui APBN tahun 2017, karena hampir semua alat mengalami kerusakan. Eko Budi juga mengatakan, 70 persen alat rekam mengalami kerusakan karena pengadaan dilakukan sejak tahun 2012 sehingga memerlukan refresh perangkat baru. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam