Blitar – Peredaran Narkoba di Kecamatan Ponggok yang sebelumnya menjadi target dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar, kini dialihkan di sekitar Kecamatan Srengat dan rencananya pada bulan Oktober nanti akan dilakukan Operasi Berantas Narkoba di Srengat. Kepala BNN Kabupaten Blitar Henry Siswanto mengatakan, Kecamatan Srengat merupakan salah satu wilayah yang berbatasan dengan Kediri dan Tulungangung sehingga dinilai sebagai Daerah rawan. Henry mensinyalir, transaksi maupun aktivitas narkoba lainnya di Kecamatan Srengat sudah marak terjadi dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan operasi. Henry menambahkan, selain Kecamatan Srengat, Daerah perbatasan seperti Kecamatan Doko, dan Selorejo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang juga menjadi Daerah merah aktivitas narkoba di Kabupaten Blitar. (RIZ- Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter