Blitar – Pengentasan data penduduk untuk anak jalanan di Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkoordinasi dengan Dinas Sosial soal asal usul anak jalanan sebelum melakukan perekaman dan percetakan e-KTP. Namun Dinas Kenpendudukan dan Catatan Sipil justru kesulitan lantaran anak jalanan cenderung menutup diri. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, saat di data para anak jalanan ini justru menutupi asal usulnya. Padahal sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat, dalam melakukan percetakan e-KTP pada anak jalanan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat asalnya, kalau memang terbukti merupakan warga luar daerah. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz
- Peringati Hari Jadi ke-702, Pemkab Blitar Gelar Ngaji Bareng Gus Iqdam di Alun-Alun Kanigoro
- Bupati Blitar Buka Pagelaran Tiban Hari Jadi ke-702: Lestarikan Warisan Leluhur dan Perkuat Karakter Bangsa
- Jelang Peringatan Hari Jadi Blitar ke 702 Pemkab Blitar Lakukan Ziarah Makam