Blitar – Pengentasan data penduduk untuk anak jalanan di Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkoordinasi dengan Dinas Sosial soal asal usul anak jalanan sebelum melakukan perekaman dan percetakan e-KTP. Namun Dinas Kenpendudukan dan Catatan Sipil justru kesulitan lantaran anak jalanan cenderung menutup diri. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, saat di data para anak jalanan ini justru menutupi asal usulnya. Padahal sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat, dalam melakukan percetakan e-KTP pada anak jalanan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat asalnya, kalau memang terbukti merupakan warga luar daerah. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda: Bahas Kesiapan Pilkades, Karhutla, hingga Ketertiban Umum
- Bupati Blitar Tinjau Infrastruktur, Lepas Tukik, dan Salurkan Berbagai Bantuan Sosial di Wates dan Binangun
- Festival Harlah ke-7 Sabilu Taubah, Bupati Blitar Dorong Semangat Kepedulian dan Pemberdayaan
- Lomba Parade Baris-Berbaris Kreasi Tingkat Pelajar se-Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Lakukan Upacara Adat Jamasan Kyai Pradah