Blitar – Setiap tahun Upah Minimum Regional atau UMR di Kabupaten Blitar menurut data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar terus mengalami perubahan dan kenaikan, seperti pada tahun 2015 UMR Kabupaten Blitar pada posisi 1,28 juta naik menjadi 1,4 pada tahun 2016. Sedangkan untuk tahun 2017 masih belum diputuskan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan, besaran UMR Kabupaten Blitar tahun 2017 nanti masih dalam pembahasan bersama dengan dewan pengupahan, aliansi pengusaha atau Ampindo, serikat pekerja dan para pemangku kepentingan lainnya. Herman menjelaskan, keputusan besar kecilnya UMR akan tergantung dari hasil keputusan Gubernur jawa timur melalui pergub yang baru. Menurut herman, akhir november nanti, keputusan besaran UMR dari Gubernur akan terbit. Herman menambahkan, penetapan UMR yang akan di rekomendasikab ke Gubernur berdasarkan perhitungan yang sudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir