Blitar  – Kesadaran masyarakat pada pentingnya data kependudukan semakin meningkat. Hal itu terbukti, semakin banyaknya antrian di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun ada satu persoalan untuk penderita disabilitas yang terpaksa tidak bisa mengurus langsung ke kantor karena faktor kondisi. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini sudah melakukan perencanaan guna mengatasi hal tersebut. Diantaranya, akan mengunjungi atau jemput bola kepada para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Blitar. Sehingga ia mengaku mendukung dengan langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang akan mengajukan alat portabel untuk pembuatan e-KTP dengan jemput bola pada tahun 2017 nanti. Diberitakan sebelumnya Panoto sudah menyatakan, jika e-KTP untuk penyandang disabilitas sangat dibutuhkan, maka pihak keluarga bisa mengantarkannya ke kantor terdekat yang memiliki lokasi yang representatif. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content